top of page
  • kelompoksetara

Ini Alasan Pencoblosan Pemilu 2024 Dilaksanakan Hari Rabu



Dilansir dari Liputan6.com, Komisioner KPU RI Pramono Ubaid menjelaskan pemilihan hari Rabu sebagai hari pemungutan suara Pemilu 2024 dikarenakan demi mendorong orang pergi ke TPS dan tidak memilih pergi liburan saat Pemilu 2024.


"(Rabu) diharapkan pemilih terdorong datang ke TPS dan tidak memilih pergi liburan," kata Pramono dalam webinar daring, Selasa (14/9/2021).

"Bulan puasa akan menimbulkan kelelahan yang lebih berat secara psikologis juga. Jadi ini dampak psikologis yang kita harapkan kenapa kita ambil ke Februari," jelas Pramono.

Dikutip dari kompas.com, Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, pencoblosan Pemilu 2024 direncanakan jatuh pada 21 Februari 2024. Beliau juga menyebut bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 akan beririsan dengan pelaksanaan pilkada.


“Pemilu 2024 akan beririsan dengan pelaksanaan pilkada. Sementara ini telah dirancang untuk hari H pencoblosan Pemilu 2024 untuk memilih presiden, DPR RI, DPD, DPRD provinsi/kabupaten/kota, jatuh pada Rabu 21 Februari 2024,” ujar Hasyim dikutip dari siaran pers laman resmi Kemendagri, Kamis (12/9/2021)


“Karena dalam Undang-Undang sudah diatur demikian, kalau pemilu memang ditentukan hari pemungutan suaranya oleh KPU,” kata beliau.


Sementara itu, pencoblosan pilkada direncanakan akan dilakukan pada Rabu 27 November 2024. Menurut Hasyim, hal ini juga telah diatur dalam UU Pilkada.


“Bahwa pemungutan suara serentak itu dilakukan pada bulan November 2024, bulannya saja, tapi kemudian KPU yang mendesain hari dan tanggalnya,” ujar beliau.


Dilansir dari detik.com, KPU menyiapkan sejumlah skenario jika pandemi Corona masih berlangsung hingga masa Pemilu dan Pilkada 2024. KPU akan membatasi usia petugas penyelenggara Pemilu hingga teknis penerapan protokol kesehatan.


Hal itu disampaikan KPU dalam Ngobrol Politik Indonesia (Ngopi) Podcast Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Selasa (10/8). Anggota KPU RI Hasyim Asy'ari menuturkan pihaknya menyiapkan sejumlah langkah antisipasi jika pandemi Corona masih berlangsung hingga 2024.


Sejumlah langkah antisipasi itu, kata Hasyim, adalah dengan membatasi usia PPK, PPS, KPPS maksimal berusia 50 tahun. Selain itu, dilakukan pemeriksaan kesehatan petugas. Jika diperlukan, kata Hasyim, pihaknya juga akan mensyaratkan vaksinasi COVID-19 bagi petugas yang terlibat dalam Pemilu 2024.


Sumber:


Gambar:


37 views0 comments
bottom of page